Channel9.id-Jakarta. Kepala Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengidentifikasi akun media sosial provokatif yang memicu kericuhan di Manokwari.
“Sementara ini dua, di akun YouTube dan Facebook. Itu lagi di-profiling,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Dedi mengatakan, dalam penelusuran, diketahui video provokatif telah dihapus dari kedua akun tersebut. Namun, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan melacak jejak digital video tersebut.
“Di YouTube sudah dihapus, video itu sudah hilang. Tetapi jejak digital akan didalami Direktorat Siber,” terangnya.
Sejauh ini, pihaknya memastikan kedua akun itu dikendalikan oleh orang berbeda. “Beda. Sementara itu dulu. Nanti apabila ada perkembangan disampaikan,” tambahnya.
Diberitakan, Direktorat Cyber Crime Polri terus memburu pemilik akun yang memprovokasi kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Kepolisian pun akan mengambil tindakan tegas terhadap provokator.
“Direktorat Cyber langsung melakukan profiling pada konten-konten yang disebarkan akun anonim, kita tidak main-main dengan provokator. Tindakan itu jelas melanggar hukum,” katanya.
Sebelumnya, Dedi mengatakan kericuhan massa yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8) pagi, akibat terprovokasi akun media sosial terkait persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang pada 16 Agustus 2019 lalu.
“Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya,” ujar Dedi.
Dedi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi, tetap tenang, dan sama-sama menjaga situasi kondusif.
“Kita ketahui Manokwari itu kondisinya sangat kondusif. Jangan terprovokasi ulah oknum yang memang ingin membuat keruh keadaan,” pungkasnya