Hukum

Polisi Jombang Bekuk 3 Remaja Pelaku Perampasan dan Penganiayaan

Channel9.id-Jombang. Polsek Peterongan Jombang membekuk tiga orang remaja yang melakukan perampasan di tengah jalan. Dalam aksinya mereka membawa pedang dan ‘roti kalung’ sebagai senjata. Ironisnya, yang memimpin komplotan tersebut adalah seorang pelajar. Dia adalah AMI (15) warga Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan .

Sedangkan dua pelaku lain masing-masing, Muhammad Saifudin Zuri (24) dan Muhammad Dwi Zainudin (18), keduanya warga Dusun Sini, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Peterongan. Untuk mendapatkan jarahannya, komplotan ini terlebih dulu menganiaya korbannya.

Sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku menggelar pesta minuman keras di Desa Bongkot. Dalam keadaan mabuk, AMI mengajak kedua temannya, Zuri dan Zainudin pergi ke jalan raya, yakni di sekitar jembatan kembar Desa Tanjung Gunung.

Mereka mencari sasaran untuk memalak pemuda lain yang sedang nongkrong di sekitar jembatan itu. Para pelaku kemudian bertemu dengan korban, Kelvin Putra Pradana (19) pemuda desa setempat. Saat itu Kelvin tengah duduk-duduk di sekitar jembatan.

Komplotan yang dipimpin AM ini lantas memaksa korban menyerahkan HP. Namun Kelvin tidak menuruti permintaan tersebut. Dia justru menyembunyikan HP miliknya itu di tempat gelap. Mengetahui korbanya melawan, tiga remaja ini lantas menganiaya Kelvin dengan senjata tajam hingga korban lebam-lebam.

Ketika korban tak berdaya, para pelaku meninggalkan tempat tersebut. Keesokan harinya, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap petugas. Ketiganya mengakui semua perbuatanya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pedang berukuran sekitar 70 cenitemer dan harnekel (roti kalung) yang diduga digunakan untuk menganiaya korbanya. Barang bukti tersebut disita dari rumah AMI. Pedang dan roti kalung disembunyikan di bawah sofa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

80  +    =  86