Channel9.id – Jakarta. Empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran diupah sebesar Rp120 Juta untuk melancarkan pembunuhan kepada Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang.
Otak pembunuhan, suami Wulandari, Kopral Dua M, membayar sebesar Rp120 juta kepada empat orang tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin 25 Juli 2022.
Baca juga: Polisi Ungkap Ciri-Ciri dan Peran Pelaku Penembakan Istri TNI
“Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang,” katanya.
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
“Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta,” kata Ahmad.
Saat ini, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.
Dia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Rina Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin 18 Juli 2022.
HY