Nasional

Polisi Larang Aksi Demontrasi di Kertanegara

Channel9.id-Jakarta. Aparat kepolisian menolak memberkan izin kepada kelompok yang berniat melakukan aksi berdemonstrasi di Kediaman Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasalnya, lokasi tempat digelarnya aksi merupakan fasilitas pribadi. Sebelumnya, kelompok yang menamakan diri Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen Prabowo-Sandi untuk berencana melakukan aksi di Kertanegara tersebut.

“Fasilitas pribadi itu dilarang jadi objek unjuk rasa. Tidak boleh,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, di Jakarta, Senin (15/7). Namun, Indra mengaku tetap menyiapkan langkah antisipasi jika larangan polisi tidak diindahkan. kapolres akan menyiapkan 100 personel pengamanan. Indra juga mengingatkan koordinator aksi wajib memberitahukan rencananya ke kepolisian, sebelum menggelar aksi ke rumah Prabowo.

“Mereka harus tahu bahwa aturan-aturan khususnya yang menjadi objek unjuk rasa tidak dibenarkan di fasilitas-fasilitas pribadi, apalagi rumah seperti ini enggak boleh. Jadi, tentunya pasti dari pihak kepolisian tidak akan mengizinkan mereka melakukan ini,” tegasnya.

Indra mengaku belum ada massa yang berdatangan di rumah Prabowo. Apabila massa datang, Indra mengaku akan mengajak negosiasi kepada massa untuk membubarkan diri.

Para relawan Prabowo Subianto-Sandiaga yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen Prabowo-Sandi sebelumnya menuntut pertanggungjawaban Prabowo terkait aksi 21-22 Mei lalu. Mereka meminta Prabowo bertanggung jawab atas meninggalnya sembilan pemuda dan sejumlah orang yang diduga masih hilang dalam aksi yang berujung kericuhan tersebut.

Rencananya, para pendukung yang mayoritas mahasiswa ini akan menggelar aksi di kediaman Prabowo yang berlokasi di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  49  =  59