Hot Topic

Polisi: Nunung Pengguna Narkoba Selama 20 Tahun

Channel9.id-Jakarta. Komedian Nunung diduga menggunakan narkoba sejak 20 tahun lalu. Keterangan ini didapatkan polisi dari hasil interogasi terhadap Nunung. Sementara suaminya, July Jan Sembiran diduga menggunakan barang terlarang selama lebih dari 24 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvyn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (21/7).

“Pengakuan tersangka NN dan suaminya JJ, awal penggunaan (narkoba) sejak 20 tahun yang lalu. JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu,” ujar Calvyn.

Calvyn menjelaskan, jenis narkoba yang digunakan 20 tahun lalu adalah jenis amphetamine ekstasi dan kadang-kadang menggunakan methampetamine atau sabu. Menurut pengakuan keduanya, lanjut Calvyn, Nunung dan suaminya sempat berhenti menggunakan sabu namun kemudian kambuh lagi.

Sejauh ini belum diketahui darimana komedian tersebut mendapatkan barang haram selama 20 tahun. Menurut Calvyn, polisi masih fokus pada kasus yang sedang ditangani saat ini yaitu terkait jaringan TB.

Calvyn mengatakan, saat ini tim masih mencari seseorang berinisial E,  yang diduga berada di sekitar Bogor, Jawa Barat. E diduga adalah penyuplai barang kepada TB.

Peran ketiga tersangka, jelasnya,  masing-masing adalah mendistribusikan narkoba dan kepemilikan narkoba. Nunung, lanjut Calvyn, sejak tiga bulan lalu memesan sabu melalui telepon kepada TB dengan menggunakan kata sandi, yaitu perhiasan dan kemudian diantar langsung oleh TB  ke rumah Nunung.

Calvyn menyebut, dari barang bukti 0,36 gram yang diamankan diluar barang bukti yang diamankan polisi. Ia mengatakan, Nunung tidak kooperatif saat penggeledahan berlangsung, karena membuang barang bukti ke kloset.

Bagus Permadi, putra Nunung merasa terkejut dan shock saat mendengar ibunya ditangkap pihak kepolisian. Saat itu dia mengaku sedang berada di luar kota. Apalagi pada saat penangkapan, di kediaman Nunung ada anggota keluarga lainnya. Dia pun mengaku tidak pernah melihat ibunya memiliki ketergantungan narkoba.

“Ada istri, keponakan, adik-adik juga. Yang pasti mereka shock karena tahu orang tua kita ya,” ujar Bagus.

Sementara itu, rekan-rekan Nunung di Srimulat meminta pihak kepolisian untuk tidak menahan Nunung. Mereka menganggap Nunung sebagai pengguna sehingga harus direhabilitasi.

“Jadi kalau melihat kondisi sekarang ini kami sangat sedih, sangat prihatin. Sebagai sahabat dekatnya, saya nggak pernah melihat atau nggak pernah melihat sedikit pun, atau yang mengindikasikan kalau sahabat saya itu ternyata seperti yang terjadi sekarang ini,” kata Polo.  

Nunung ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap bersama suaminya di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).

Saat itu, disita barang bukti sabu sebesar 0,36 gram, 1 unit ponsel, 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan plastik sendok sabu, 1 buah botol, potongan pecahan pipet kaca, dan 1 buah korek api gas.

Keduanya lantas digiring ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, Nunung mengakui dalam tiga bulan terakhir sudah 10 kali membeli sabu dari TB.

Penangkapan Nunung dan suaminya merupakan pengembangan dari penangkapan TB, seorang pengedar sabu. TB mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Saat ini,  Nunung dan suaminya, serta TB masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =