Nasional

Polisi Pamer Kemewahan, Polri Akan Beri Sanksi Tegas

Channel9.id-Jakarta. Wacana pelarangan pamer kemewahan di media sosial bagi anggota kepolisian telah disampaikan Sabtu pekan lalu (16/11/19).

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal pun menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota yang berperilaku demikian.

“Prinsipnya kalau ada yang melanggar dan terbukti dengan sengaja di media sosial. Karena media sosial itu bisa saja fake dan hoaks. Nanti tim IT melakukan investigasi penyelidikan, terus yang bersangkutan melanggar, kita sidik,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019)

Sejauh ini, Iqbal mengaku belum ada informasi anggota yang diperiksa terkait pelanggaran etik tersebut.

“Untuk tim khusus pemantau medsos, sampai saat ini saya belum tahu itu,” jelas dia.

Sebelumnya, Iqbal mengatakan, sebenarnya penerbitan surat telegram rahasia terkait larangan anggota bergaya hidup mewah, muncul dari keresahan.

“Pelayanan masyarakat di semua sektor. Semua elemen, semua lapisan, masyarakat atas, profesional, tokoh, maupun masyarakat paling bawah, dia sama. Untuk itulah Bapak Kapolri menekankan kita tidak boleh, kita pelayan masyarakat, kita dicontoh, dilihat, bahkan ditauladani,” kata Iqbal di Gedung Tribata, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).

Hal yang paling khusus adalah tampilan anggota di sosial media. Polisi diwajibkan menahan diri untuk memamerkan barang berharga yang dimiliki.

“Apabila melanggar kita akan periksa. Terbukti, benar. Karena era digital bisa saja di-creat. Kita akan tindak sesuai mekanisme. Bisa sampai ancaman kurungan demosi sampai ancaman jabatan,” kata Iqbal.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  27  =  37