Hot Topic Nasional

Polisi Patwal Tewas Terlindas Truk di Tol Jakarta-Cikampek, Ini Kronologinya

Channel9.id – Jakarta. Anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu DS tewas terlindas truk di Kilometer 13.400 Tol Jakarta arah Cikampek, Kamis 28 Oktober 2021, sekitar pukul 11.30 WIB.

Polisi itu meninggal ketika bertugas untuk mengawal rombongan tim supervisi Polda.

“Sedang dalam dinas arah Bekasi, mengawal rombongan tim supervisi Polda yang akan melaksanakan kegiatan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

Insiden bermula saat korban meminta truk B 9508 WV yang sedang di lajur tiga untuk menepi.

Namun, sopir truk bernisial C diduga hilang konsentrasi dan membanting setir ke kanan.

“Tiba-tiba (truk) pindah ke lajur empat. Harusnya jalan ke kiri, bukan ke kanan. Diduga karena konsentrasi terpecah, tiba-tiba truk banting kanan dan anggota terpepet,” kata Argo.

Akibat hal itu, DS yang mengendarai motor dinas terjatuh dan menabrak pembatas jalan. DS kemudian masuk ke kolong truk dan terlindas. Hal itu membuat dia meninggal di lokasi.

Sopir dan kernet sempat melarikan diri, namun dua jam kemudian mereka menyerahkan diri ke kantor PJR Cikampek.

Kini polisi memeriksa C dan kernet. Berdasarkan keterangan mereka, hal itu terjadi karena sopir menyetir sambil menelepon istrinya.

Jika dalam penyelidikan ini polisi menemukan bukti petunjuk dan kesesuaian keterangan, maka perkara ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kalau memenuhi unsur cukup bukti dari hasil pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas, maupun keterangan dari sopir, (sopir) dapat dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman 6 tahun penjara,” kata Argo.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =