Channel9.id – Jakarta. Kebareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya telah memeriksa 19 saksi guna menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
“Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi,” kata Listyo melalui keterangan resmi, Senin (24/8).
Sejumlah saksi itu berasal dari petugas keamanan dalam (Pamdal), beberapa pegawai dan pihak-pihak lain di Kejaksaan Agung.
Listyo menyatakan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga telah dikerahkan untuk mencari asal api yang kemudian menyulut kebakaran hebat tersebut.
Listyo menegaskan, penyelidikan ini akan berjalan secara profesional dan transparan. Karena itu, dia meminta supaya masyarakat tidak berspekulasi jauh terkait dengan insiden tersebut.
“Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran,” kata Listyo.
Posko itu, akan memulai penyelidikan dengan mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi, serta menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran,
“Semoga bisa cepat terungkap,” pungkasnya.
(HY)