Hukum

Polisi Periksa 41 Orang Pembobol Bank DKI

Channel9.id-Jakarta. Setelah audit, Bank DKI menyebut kerugian pihaknya mencapai Rp50 miliar akibat pembobolan. Sebelumnya disebutkan kerugian Rp32 miliar. Demikian keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

“Hasil audit yang ada dikatakan bahwa hampir sekitar Rp50 miliar,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).

Terkait hal itu Polda Metro Jaya memanggil 41 orang dalam kasus pembobolan Bank DKI.

Dari 41 orang tersebut tidak seluruhnya merupakan anggota Satpol PP. Dari 41 orang yang dipanggil, diketahui hanya 25 orang saja yang memenuhi panggilan.

“Hasil pemeriksaan awal, ternyata berkembang menjadi 41 orang yang diduga sudah melakukan. Sebanyak 41 orang yang dilakukan pemeriksaan, tapi 25 orang yang hadir untuk diperiksa,” ujar Yusri.

Yusri menyebut kepolisian juga telah meminta keterangan dari pihak Bank DKI. Ia melanjutkan, bahwa pihak Bank DKI mengaku sudah melakukan perbaikan terkait sistem keamanan. Tak hanya itu, pihak Bank DKI pun masih mendalami kesalahan apa yang terjadi dalam sistem hingga bisa terjadi pembobolan.

“Mereka masih memverifikasi kira-kira kesalahan apa yang terjadi dalam sistem ini, masih didalami tim dari Bank DKI,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan sampai saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Belum (ada tersangka), masih kita dalami semuanya,” katanya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  4  =