Channel9.id-Jakarta. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, kembali dipanggil pihak kepolisian menjadi saksi untuk mendalami kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia. Gatot akan dijadwalkan diperiksa Pukul09.00 WIB di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (7/2/2019).
“Iya, benar itu (dipanggil). Mabes Polri ya,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta.
Argo menambahkan “Yang bersangkutan diperiksa untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana penyuapan pertandingan antara PSS Slemen Madura FC di Liga 2 Indonesia,” ujarnya.
Pemanggilan itu berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S/Pgl/113/I/2019/Tipikor yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Erwanto Kurniadi bertanggal 31 Januari 2019.
Bagi Gatot sendiri, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kali dilakukan pihak kepolisian terkait kasus ini. Sebagaimana diketahui, di pengujung tahun atau tepatnya pada 26 Desember 2018 lalu, ia sempat dimintai kerterangan terkait kasus serupa.
Gatot menyatakan, pihaknya mendukung penuh keberadaan Satgas Anti Mafia Sepakbola yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kemudian ia menyampaikan bahwa pihaknya akan kooperatif jika ada pemeriksaan lanjutan. Dalam hal ini, sebanyak 12 orang sudah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pengaturan skor dalam pertandingan tersebut. “Tentunya saksi yang mengetahui, yang mendengar, ada 12 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Argo.