Channel9.id-Medan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memeriksa wakil gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck) dalam kasus alih fungsi hutan lindung yang menjerat Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), Musa Idishah (Dodi), yang tak lain adalah adik kandungnya.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kamis (7/2/2019).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pemeriksaan terhadap Ijeck berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit oleh PT Anugerah Langkat Makmur.
Ditanya soal pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya, Ijeck meminta wartawan bertanya langsung kepada pihak Polda Sumut. Namun, dia mengakui pemanggilannya terkait jabatan yang pernah diembannya di jajaran direksi PT ALAM.
Dalam pemeriksaan itu, Ijeck mengaku tidak menyertakan dokumen apa pun kepada penyidik. Dia hanya memberikan keterangan. Mengenai perkebunan yang sudah lama tiba-tiba dipermasalahkan, Musa Rajekshah tidak mempersoalkannya.
Diketahui perusahaan perkebunan sawit tersebut dikelola oleh keluarga Shah dimana dalam prosesnya polisi sudah menetapakan Musa Idishah alias Dodi selaku Direktur PT Anugerah Langkat Makmur sebagai tersangka.
“Ijeck diperiksa sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja .
Tatan belum merinci bentuk keterlibatan Ijeck dengan perusahaan tersebut. Namun menurutnya keterangan dari Ijeck diperlukan mengingat beberapa tahun sebelumnya Ijeck juga terlibat dalam pengelolaan perusahaan perkebunan sawit tersebut.