Channel9.id – Jakarta. Polisi telah memindahkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (3/3/2023). Keduanya juga ditempatkan di sel terpisah.
“Dipisah (sel Mario Dandy dan Shane),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada awak media, Senin (6/3/2023).
Ia menjelaskan, pemisahan sel keduanya dilakukan untuk mencegah keduanya bersekongkol guna mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi. “Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta,” terang Hengki.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Sedangkan kekasih Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena pertimbangan anak di bawah umur.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait penerapan Pasal 355 tersebut sudah tepat,” ucap pengacara David dari LBH Ansor, Syahwan Arey.
Menurut Syahwan, diterapkannya Pasal 355 KUHP kepada Mario, Shane, dan AG sudah sesuai dengan fakta hukum.
“Sesuai fakta hukum yang ada dan kami yakin penyidik sudah menganalisa dan mengkaji secara maksimal sehingga tepat Pasal tersebut digunakan,” tambahnya.
Baca juga: Status AG Naik jadi Pelaku, Ini Pesan Chat WA hingga CCTV
Adapun saat pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa Mario dkk tidak memberikan keterangan secara jujur terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Lebih jauh lagi, Polisi berhasil membongkar adanya rekayasa yang dibuat Mario dkk untuk membuat peristiwa penganiayaan itu seolah-olah perkelahian.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023), mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menemukan fakta baru yang membongkar kebohongan para tersangka kasus penganiayaan terhadap David.
Baca juga: Shane Ungkap Pelat Bodong Rubicon Mario Dandy, Ternyata Ini Asal Usulnya
“Kami perlu jelaskan, di sini ternyata pada awalnya para tersangka ini ataupun orang yang ada di TKP tidak memberikan keterangan sebenarnya,” kata Hengki.
HT