Channel9.id – Jakarta. Polres Metro Jakarta Barat sedang menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat undangan untuk vaksinasi Covid-19. Diketahui, pemilik akun Instagram Helena Lim menunjukkan surat undangan untuk vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa hari lalu. Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ini mengaku mendapat vaksinasi karena menyebut dirinya sebagai tenaga kesehatan.
’’Saat ini masih diselidiki. Saat ini baru wawancara awal,’’ kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dilansir Antara, Rabu 10 Februari 2021.
Arsya menyatakan, pihaknya sudah memberikan surat undangan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk, yang mengeluarkan surat tersebut untuk Helena Lim.
Baca juga: Memalsukan Hasil Tes Covid-19 Dapat Dipidana 4 Tahun
Arsya berharap, kedua pihak datang untuk klarifikasi terkait masalah tersebut sehingga Polres Jakbar mendapatkan gambaran mengenai adanya unsur tindak pidana atau tidak.
Kedua pihak itu, kata Arsya, dijadwalkan melakukan klarifikasi pada Senin 15 Februari pagi. Sementara itu, Arsya menyatakan, pihaknya tengah mempelajari adanya dugaan pemalsuan surat keterangan yang dimiliki Helena Lim.
“Ya, itu lagi dipelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait dengan proses, sehingga seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin,’’ ujar Arsya.
HY