Channel9.id-Surabaya. Sebanyak delapan unit mobil mewah diduga bodong terparkir di halaman Markas Polda Jawa Timur.
Delapan mobil mewah itu yakni empat unit jenis Ferrari, dua unit jenis McLaren, satu unit Jaguar, dan satu unit mobil jenis Mini Cooper.
“(Kendaraan mewah ini) kalau dibawa ke Polda kan berarti dipertanyakan. Nanti kapolda yang akan menyampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi.
Karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, maka sampai hari ini, mobil bercorak kuning emas itu masih terpakir di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Barung mengatakan bahwa penyitaan mobil-mobil mewah ini merupakan perintah dari presiden dan menteri keuangan.
“Kendaraan-kendaraan yang mewah yang berkeluyuran di wilayah Jatim ini harus memiliki legal standing untuk berjalan di wilayah publik,” kata Barung.
Namun, Barung enggan merinci siapa saja pemilik mobil tersebut. Dia mengatakan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan akan merilis kasus ini dalam waktu dekat.