Hukum

Polisi Sita Rekam Medis MRS dan Rekaman CCTV RS Ummi

Channel9.id-Jakarta. Polresta Bogor terus mengusut dugaan penghalangan penanganan Covid-19 di RS Ummi terkait dengan keberadaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Polisi telah mengamankan rekam medis Habib Rizieq beserta istrinya, Syarifah Fadlun binti Faddhil Yahyadi rumah sakit tersebut.

Selain menyita rekam medis, petugas juga mengamankan rekaman CCTV, kedua jenis data itu disatukan dalam harddisk.

Baca juga: Rizieq Shihab Pergi Diam-diam Dari RS Ummi

Hal itu diungkapkan Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar di Bogor, Selasa (15/12). Rachmat menyebut penyitaan tersebut merupakan tindakan resmi sesuai surat yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor. “Iya benar itu (surat izin penyitaan),” kata Rachmat

Namun, Rachmat belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh perihal surat tersebut. Ia memastikan jika penyidik sudah melakukan penyitaan sesuai dengan isi dari surat izin.

“Sudah tadi (penyitaan). Ya sesuai dengan isi surat itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, RS Ummi dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Bogor karena diduga berupaya menghalangi atau menghambat penanganan wabah covid-19 di wilayah tersebut. RS Ummi dituding tidak transparan soal hasil tes covid-19 Habib Rizieq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =