Channel9.id – Jakarta. Kepolisian RI terus memeriksa saksi terkait kepemilikan zat radioaktif berjenis cesium 137 dari rumah pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berinisial SM di Tangerang Selatan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Kompes Argo Yuwono menyatakan sampai saat ini, 17 saksi telah diperiksa. Rencananya, pihaknya akan memeriksa delapan saksi lagi.
“Kemarin 17 saksi sudah kita periksa, kita periksa lagi delapan saksi kembali, kaitanya dengan kita harus mengetahui peristiwa dari mulai awal bisa mendapatkan radiokatif,” katanya di Cikeas, Bogor, Kamis (12/3).
Argo menambahkan, penyidik kepolisian masih menelusuri seluruh rangkaian kasus tersebut. Bila selesai, polisi akan menaikan kasus tersebut ketahap yang lebih lanjut.
“Sedang kita minta keteranganya semuanya dengan kasus tersebut, masih berjalan kasus tersebut, kalau sudah tau semua rakaiannya, nanti baru kita gelar seperti apa,” jelas Argo.
Argo menuturkan saat ini, pihaknya masih fokus memeriksa saksi dari pihak internal Batan terkait dengan limbah radiokatif.
“Kita masih memeriksa beberapa saksi yang mengetahui atau menduduki jabatan tertentu berkaiatan dengan limbah Radioaktif,” tukasnya.
(Hendrik)