Hukum

Polisi Tahan Aktivis Ravio Patra

Channel9.id-Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan jajarannya telah mengamankan aktivis Ravio Patra, pada Rabu malam, 22 April 2020. “Tadi malam dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang berinsial RPA, tempat kejadian perkara penangkapan di daerah Jalan Gelora, Menteng,” ujarnya, Kamis, 23 Ap[ril 2020.

Yusri mengatakan kepolisian mengamankan Ravio lantaran diduga menyebarkan pesan berisi hasutan dan ujaran kebencian. “Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut, membuat kekerasan atau menyebar kebencian.”

Dia mengatakan saat ini Ravio masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman, pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kami tunggu saja hasil pemeriksaannya, karena ini diduga menyebarkan berita onar,” kata Yusri seperti dikutip Antara.

Terkait indikasi pembajakan akun aplikasi pesan instan WhatsApp milik Ravio Patra yang digunakan untuk diduga menyebarkan pesan ujaran kebencian tersebut, Yusri mengatakan penyidik masih mendalami dugaan tersebut.

Untuk diketahui, pada Rabu sianf, 22 April 2020, Ravio Patra melaporkan kepada SAFEnet bahwa ada pihak yang meretas akun aplikasi pesan instan WhatsApp miliknya. “You’ve registered your number on another phone,” ujar pesan yang muncul setelah Ravio mengaktifkan aplikasi WhatsApp-nya.

Meski telah melakukan pengamanan ganda dengan sidik jari maupun ‘two way verification’, akun Ravio ternyata berhasil diretas oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya itu. Usai peretasan itu, Ravio mengumumkan secara terbuka melalui akun @raviopatra di Twitter bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain.

Dia meminta agar tidak ada yang mengontak WhatsApp-nya, tidak menanggapi pesan yang datang dari nomornya, dan meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

“Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan. Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB,” kata Damar dalam pernyataan bersama KATROK itu.

Lebih lanjut, dalam keterangan bersama Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) menceritakan pada pukul 19.14 WIB penjaga kosan Ravio melihat beberapa orang dengan tampang seram mencari Ravio.

Ravio diketahui sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta advis hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu dalam waktu dekat. Usai itu, Ravio dikabarkan tidak dapat lagi dihubungi dan Damar menuturkan Safenet mendapatkan informasi bahwa Ravio ditangkap orang tidak dikenal di depan rumahnya pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  1  =