Hot Topic Hukum

Polisi Tahan Politisi Golkar Azis Samual

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penahanan politisi Golkar Azis Samual tersebut.

“Iya, mulai malam ini,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu 2 Maret 2022.

Baca juga: Politikus Golkar Bantah Sewa Orang Keroyok Ketua KNPI

Azis Samual ditahan setelah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Dugaan sementara Azis Samual telah memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang. Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan perstiwa pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Masih ada dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Pada Jumat (25/2) satu tersangka atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2).

Setelah para pelaku pengeroyokan itu ditangkap dan menyerahkan diri, penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan Azis pada Selasa (1/3) pukul 10.00 WIB, dan yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.42 WIB.

Pemanggilan terhadap Azis dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka yang terlebih dulu ditangkap.

Azis Samual pun menjalani pemeriksaan penyidik. Setelah proses pemeriksaan, Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara yang berujung dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap politisi Golkar Azis Samual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  44  =  46