Channel9.id-Jakarta. Polisi telah menangkap 23 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi belakangan ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sebagian besar tersangka ditangani oleh Polda Riau, Sumatera.
“Semuanya sudah ditangani, ada 23 sudah ditangani. Ada yang dari Polres Siak, sebagian besar tersangka dari Polda Riau,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Dedi mengatakan, para pelaku melakukan aksinya secara individu, namun polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan pembakaran tersebut untuk membuka lahan baru.
“Bakar lahan untuk membuka lahan baru, itu adalah hal-hal yang sifatnya tradisional, yang sifatnya kita ingatkan terus,” katanya.
Polisi bekerja sama dengan TNI, dan pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kejadian karhutla tidak terulang kembali. Sosialisasi disampaikan agar pola pikir masyarakat daerah tentang membuka lahan baru dapat berubah.
Selain sosialisasi, pemerintah juga mengajarkan pola baru sebagai alternatif. “Pemerintah juga mencari pola-pola baru mengajarkan masyarakat untuk bagaimana cara membuka lahan yang istilahnya lebih ramah lingkungan, tidak harus melakukan pembakaran-pembakaran seperti itu,” pungkasnya.