Channel9.id – Jakarta. Polda Papua melaporkan, polisi menangkap delapan orang yang dianggap terlibat pengibaran Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura, Papua, Rabu, 1 Desember 2021 kemarin.
Pengibaran bendera Bintang Kejora itu, menurut keterangan polisi berkaitan dengan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) bertepatan pada tanggal 1 Desember
“Delapan pemuda tersebut dalam pemeriksaan intensif Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua,” terang Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada para wartawan.
Sampat saat ini kata Kamal, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap beberapa orang lain. Polisi juga sedang mencari pimpinan kegiatan pengibaran bendera berinisial N.
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, Kamal menuturkan kegiatan pengibaran bendera itu diinisiasi lewat sebuah rapat yang digelar di daerah Padang Bulan, Abepura pada 30 November.
Dalam rapat Padang Bulan itu, mereka merencanakan untuk menggelar aksi perayaan berkenasn dengan momentum hari yang mereka klaim sebagai Kemerdekaan Papua, 1 Desember di sekitar kawasan Jayapura.
“Dalam rapat tersebut saudara N memerintahkan untuk melakukan Upacara penaikan Bendera Bintang Kejora yang bertempat di Halaman GOR Cenderawasih,” tandas Kamal.
Rencananya sesuai hasil rapat, mereka akan melakukan aksi long march ke arah pelabuhan usai mengibarkan bendera. Keesokan harinya, sekitar pukul 13.15 WIT kegiatan pengibaran bendera berhasil dilakukan.
Para peserta aksi membentangkan pamflet serta mengibarkan bendera Bintang Kejora. Koordinator aksi pengibaran bendera berinisial MY.
“Setelah melakukan kegiatan di Gor Cenderawasih ke delapan orang pemuda tersebut berjalan keluar GOR Cenderawasih Jayapura kemudian berjalan menuju ke Pelabuhan Jayapura,” katanya.
Di perjalanan menuju pelabuhan, para peserta aksi bertemu dengan polisi yang berjaga di depan Mapolda Papua. Mereka langsung diamankan dan bendera yang berkibar diturunkan.
Saat penangkapan itu, polisi menyita dua buah bendera bintang kejora hingga dua buah spanduk bertuliskan ‘SELF DITERMINATION FOR WEST PAPUA STOP MELITARISME IN WEST PAPUA’, dan ‘INDONESIA SEGERA MEMBUKA AKSES BAGI TIM INVESTIGASI KOMISI TINGGI HAM PBB KE WEST PAPUA’.
Di pihak lain, Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Markus Haluk mengklaim bahwa 1 Desember adalah momen Hari Kemerdekaan bagi rakyat Papua. Sama dengan pengakuan kemerdekaan oleh pemerintahan Belanda pada 1961 silam.
Menurutnya, peristiwa pengakuan itu dirayakan masyarakat dengan berkumpul di kantor-kantor Hoofd van Plaatselijk (HPB) atau pemerintahan daerah untuk mengibarkan Bendera Papua Barat Bintang Kejora untuk pertama kalinya di samping Bendera Belanda.