Channel9.id-Jakarta. Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap Kepolisian. Dia dibawa dari Malaysia ke Indonesia dan akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut. Djoko Tjandra dalam proses pemulangan dari Malaysia ke Indonesia.
“Ya benar saya sedang menuju Bandara untuk menjemput,” kata Argo, Kamis (30/07).
Sementara itu, kuasa hukum Djoko Tjandra belum memberikan tanggapan terkait kabar tersebut.. Diketahui, Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.