Channel9.id-Jakarta. Polda Jawa Barat menangkap empat orang terkait unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya kemarin, Senin, 12 Juli 2021. Keempatnya diduga menjadi provokator aksi bela Rizieq Shihab yang berujung perusakan mobil.
“Massa sudah ada yang ditangkap, provokatornya ada empat orang. Sampai saat ini sedang dilakukan pendalaman, pemeriksaan oleh Polres Tasikmalaya,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago, Selasa (13/07).
Erdi menjelaskan, peristiwa itu bermula saat 70 orang datang ke kantor Kejari Tasikmalaya untuk berunjuk rasa. Menurutnya, massa sudah ditemui oleh Kepala Kejari Tasikmalaya M Syarif dan memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan.
Baca juga: Pengacara Bantah Rizieq Shihab Menolak Grasi Presiden
Namun, massa terus menuntut dan meminta kepala Kejari untuk menandatangani pernyataan sikap. Pihak Kejari menolak lantaran isu yang diangkat bukan terjadi di ranah Kejari Tasikmalaya.
“Kemudian setelah Kepala Kejari meninggalkan massa, akhirnya massa tidak dapat dikendalikan. Ada melempar botol, air mineral kemudian kebetulan mobil polisi yang di sana sedang mengamankan jalannya demo tersebut dan beberapa ada yang dirusak,” kata Erdi.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang berunjuk rasa menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi unjuk rasa, Senin (12/7) tersebut diwarnai kericuhan. Sebanyak tiga unit mobil dilaporkan dirusak massa yang meluapkan emosi usai terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berusaha masuk kantor kejaksaan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono menjelaskan, puluhan orang peserta demo yang bertindak anarkis saat aksi langsung diamankan petugas Polres Tasikmalaya.
“Kami amankan 31 orang. Sekitar 18 orang dewasa dan 13. Mereka masih jalani pemeriksaan anggota,” ucap Rimsyahtono, Senin (12/07).