Channel9.id-Jakarta. Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berhasil menangkap tujuh orang tersangka dalam pengungkapan empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para tersangka sudah beraksi cukup lama dalam sebuah jaringan sindikat yang bekerja lintasnegara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7), menyatakan, ulah tersangka ini juga mengakibatkan munculnya korban jiwa beberapa orang. Nico menyatakan, para tersangka meliputi Aan Nurhayati alias Nur, Mamun, Faisal Fahruroji, Een Maemunah, Ahmad Syaifudin alias Udin, Wayan Susanto alias Ega dan Siti Sholikatun alias Ika.
Dalam kasus pertama, dengan tersangka Aan Nurhayati alias Nur, diketahui ada korban jiwa bernama Reycal Alya Fanet. Korban ini diperdagangkan lintasnegara dan masih di bawah umur. Korban direkrut Aan dengan diberi uang Rp2 juta. Aan menjanjikan korban akan ditempatkan di Dubai dengan gaji Rp7,5 juta per bulan.
Kenyataannya, korban dikirim ke Turki secara nonprosedural dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Korban bekerja tanpa istirahat dan selama bekerja tidak pernah menerima gaji. “Tersangka Aan alias Nur berperan sebagai agen. Dia mengurus administrasi dan memberangkatkan korban ke Turki. Pada akhirnya korban sakit dan meninggal,” kata Nico
Aan merupakan residivis kasus TPPO tahun 2014. Dari hasil penyidikan, diketahui Aan telah memberangkatkan 100 pekerja migran Indonesia secara nonprosedural sejak tahun 2017 hingga 2019 dan meraup keuntungan sekitar Rp8 juta per orang.
Sementara tiga kasus lainnya adalah kasus TPPO di Arab Saudi, Kairo Mesir, dan Jakarta. pada kasus ini juga muncul korban jiwa. Korban bernama Nadya Pratiwi meninggal dunia akibat loncat dari jendela rumah majikannya setelah tidak tahan disiksa. Korban lainnya bernama Tasini yang mengalami luka-luka akibat disiksa majikan.
“Lalu ada Wiwi Wulansari yang dia diiming-iming bekerja sebagai baby sitter di Singapura, tapi malah dipekerjakan sebagai terapis spa dan dicabuli oleh tersangka Wayan alias Ega,” kata Nico.