Bom
Hukum

Polisi Tangkap “Prof. R” Diduga Pembuat Tutorial Bom Molotov

Channel9.id – Jakarta. Polisi telah menangkap seseorang yang berinisial RAP disebut sebagai “Profesor R” yang diduga sebagai pembuat tutorial pembuatan bom molotov untuk digunakan dalam aksi demonstrasi. Diduga tutorial itu kemudian disebar melalui akun media sosial.

Sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan seseorang yang disebut “Profesor R” mengunggah cara pembuatan bom molotov itu melalui akun media sosialnya.

“Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan,” ungkap Ade Ary dalam konferensi di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Ade mengatakan peran “Profesor R” itu juga sebagai kurir bom molotov di lapangan,

“Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan,” kata Ade Ary.

Sementara itu Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya mengatakan penangkapan “Profesor R” tersebut bermula dari temuan RAP yang dijuluki sebagai “Prof R” itu bermula dari temuan sejumlah WhatsApp Group (WAG).

Dia menuturkan, dalam WAG tersebut, ditemukan tutorial atau cara pembuatan bom molotov. Bahkan, juga turut dibagikan soal komposisi maupun barang yang diperlukan dalam pembuatan bom molotov.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil,” kata Gilang.

“Dijuluki sebagai profesor R,” sambungnya.

“Prof R” alias RAP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa secara intesif oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

RAP dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47  +    =  57