Hukum

Polisi Tangkap Terduga Perusak Kantor Nasdem di Makassar

Channel9.id-Jakarta. Sebanyak 16 orang terduga pelaku pengrusakan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Makassar ditangkap polisi, Kamis (22/10/2020) pukul 23.00 Wita.

Panit Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan, 16 orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam pengrusakan Kantor DPD NasDem Makassar.

Saat terjadi bentrokan antara sejumlah mahasiswa dan kelompok warga di depan Universitas Negeri Makassar (UNM) Jalan Andi Pangeran Pettarani.

“Diduga terlibat (merusak kantor Nasdem),” kata Nurman, Jumat (23/10/2020) dikutip SuaraSulsel.id.

Nurman menjelaskan 16 orang yang ditangkap tersebut masing-masing diketahui berinisial IR (18), AM (21), AAP (18), MT (17), MF (18), MR (18), EP (20), MS (18), GAM (18), MAA (18).

“Sepuluh orang ini berstatus mahasiswa. Ada dari STIEM Bongaya, UNM, Unhas,” jelas Nurman.

Sedangkan, enam orang yang ditangkap lagi diketahui antara lain F (16), MMA (18), MAN (17), MR (18), MS (24) dan S (22).

“Satu pelajar, tukang parkir, karyawan toko kue. Yang lain pengangguran,” kata dia.

“Ikut pula diamankan sepuluh buah handphone berbagai merek. Semua diserahkan ke Polrestabes Makassar,”sambung Nurman.

Kejadian ini berawal saat mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir dua arah jalanan menggunakan bambu dan balok. Sehingga, menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, lumpuh total.

Para warga yang berada di sekitar lokasi berusaha mendekati pembatas jalan yang dibuat massa aksi. Mengetahui hal itu, para mahasiswa berusaha mengusir warga dengan cara melempari batu.

Warga yang kesal mendapat perlakuan tersebut pun melakukan aksi balasan. Melempar peserta aksi dengan batu.
Bentrokan terjadi sampai malam. Para mahasiswa dan warga saling kejar-kejaran dan saling lempar batu.

Para pengunjuk rasa yang sudah mulai terdesak, dipukul mundur oleh warga hingga masuk ke arah Jalan Pendidikan Makassar yang berada di samping Kampus UNM.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan UNM, Jalan Andi Pangeran Pettarani diwarnai kericuhan. Mahasiswa dan sejumlah warga bentrok.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  92