Channel9.id-Temanggung. Polisi menangkap terduga teroris jaringan teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari-Temanggung, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Abu Hilwa ditangkap pihaknya di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, Jawa Tengah ketika polisi sedang menggelar razia lalu lintas.
“Telah ditangkap satu orang jaringan teror JAD pada saat dilakukan razia lalu lintas di daerah tersebut,” ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Dedi mengatakan saat itu kepolisian mengadakan razia kendaraan bermotor di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, Jawa Tengah. Di area razia sekitar pukul 10.30 WIB, polisi melihat sebuah mobil yang berhenti tiba-tiba dan pengemudinya lari menuju sawah. Polisi yang menaruh curiga, langsung mengejar orang tersebut dan menangkapnya.
Untuk membuka mobil yang ditinggal pelaku, polisi memanggil ahli kunci. Saat mobil terbuka, ditemukan sejumlah buku yang berkaitan dengan terorisme.
“Buku-buku yang berkaitan dengan radikalisme dan setelah diamankan, ternyata pelaku adalah orang yang masuk DPO Densus 88 Antiteror,” jelasnya.
Dedi menuturkan tersangka
diperiksa di Polres Temanggung oleh Tim Densus 88 Antiteror, kemudian dibawa ke
Polda Jateng untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.