Hot Topic Hukum

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penembak Ustaz di Tangerang

Channel9.id – Jakarta. Polisi berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku penembak pria berinisial A atau akrab disapa Ustaz A (43) di Pinang, Kota Tengerang. Ketiganya yakni H. Matum (42), Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28), dan Saripudin alias Apud (28).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, ketiganya ditangkap berkat kerja sama tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota. Ketiganya memiliki peran berbeda-beda dalam melancarkan aksinya.

“Yang pertama, Saudara Matum (M) sebagai inisiator, kemudian Saudara Kusnadi (K) sebagai eksekutornya yang melakukan penembakan. Dan Saudara Saripudin (S) ini jokinya yang menunggu pada saat Saudara K selesai melakukan eksekusi,” ujar Yusri, Selasa 28 September 2021.

Yusri menyebut, M adalah inisiator atau aktor intelektual pembunuhan tersebut. Dia memerintahkan S dan K untuk membunuh A.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Korban Penembakan di Tangerang Bukan Ustaz, Melainkan Paranormal

Kemudian, K berperan untuk melakukan eksekusi pembunuhan dan melepas peluru ke arah korban berinisial A dari jarak 2 meter. Sedangkan S berperan sebagai joki yang membantu eksekutor K melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor matic.

Para pelaku ditangkap di beberapa tempat di Bogor dan Serang, Banten. Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Yadi (27) masih diburu. Yadi merupakan perantara yang menyediakan eksekutor.

Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa Matum meminta Yadi mencari orang untuk mengeksekusi A.

Motif M nekat membunuh A karena dendam pribadi. Dendam itu muncul karena istri M disetubuhi A yang dikenal sebagai ustaz.

“Istri tersangka M berobat kepada korban pasang susuk saat itu, tapi yang terjadi adalah (istri) korban disetubuhi,” kata Yusri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Diketahui, Insiden penembakan terhadap A terjadi pada Sabtu 18 September 2021 di Pinang, Kota Tangerang. Korban ditembak setelah menjalani salat Magrib di masjid dekat rumahnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  6  =