Hukum

Polisi Tembak Pengedar Narkoba Jaringan Pakistan

Seorang pengedar narkoba berinisial SH ditembak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia ditembak ketika berusaha melawan saat ditangkap. Diketahui tersangka merupakan warga negara Pakistan. Ia berasal dari jaringan narkoba Pakistan-Indonesia.

“Jaringannya lintas negara, jaringan Pakistan-Indonesia yang pelakunya salah satu WNA Pakistan,” ujar Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/12).

Yusri menjelaskan, pihaknya menangkap SH di Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Rabu (11/12). Polisi menyita barang bukti heroin kelas satu seberat lima kilogram. Heroin itu diduga akan diedarkan kepada masyarakat kalangan atas.

“Dari keterangan yang bersangkutan, dia masih menyimpan (heroin) di gudang di sekitar TKP (Mangga Dua Square),” kata Yusri.

Ia menerangkan, ketika polisi meminta tersangka menunjukkan gudang penyimpanan barang bukti heroin itu, tersangka malah mencoba melarikan diri. Tersangka pun berusaha merebut senjata milik polisi. Alhasil, polisi menembak tersangka.

“Saat di perjalanan, yang bersangkutan mencoba merebut senjata anggota. Dengan tindakan terukur sesuai SOP, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan yang mengakibatkan yang bersangkutan tertembak. Pelaku dilarikan ke Rumah Sakit (Polri Kramat Jati), namun meninggal dunia,” jelas Yusri.

Polisi saat ini tengah mendalami lebih lanjut terkait peredaran heroin jaringan Pakistan-Indonesia itu. Selain itu, polisi juga sedang memburu bandar narkoba yang memberikan barang itu kepada SH.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  51  =  59