Channel9.id – Jakarta. Polisi menemukan adanya indikasi dugaan penimbunan sejumlah jenis obat yang dilakukan PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo menyampaikan, dalam gudang PT ASA terdapat ratusan kotak obat Azithromycin 500mg yang sangat dibutuhkan pasien positif Covid-19.
“Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg. Ada percakapan dari pemilik PT, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun,” kata Ady, Senin 12 Juli 2021 malam.
Selain itu, Ady mengungkapkan ada upaya dari PT ASA untuk membohongi pihak Badan Penelitan Obat dan Makanan (BPOM) saat hendak dimintai keterangan.
“Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada,” kata Ady.
Polisi saat ini sudah meminta keterangan ketiga orang saksi, pertama YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai Kepala Gudang.
Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat Pasal 107 Jo Pasal 29 ayat (1) UURI No 7/2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UURI No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 14 Jo Pasal 5 ayat (1) UURI No 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Sebelumnya, Unit Kriminal Khusus dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang obat-obatan terkait Covid-19 di Ruko Peta Barat Indah III Blok C No 8, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Senin 12 Juli 2021. Ruko berlantai tiga itu dipenuhi ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan terkait penanganan Covid-19.
HY