Polda Metro jaya menetapkan 7 tersangka terkait Aksi 1812
Hot Topic

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Aksi 1812, Bawa Sajam Hingga Ganja

Channel9.id – Jakarta. Polda metro jaya menetapkan 7 tersangka terkait Aksi 1812. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) hingga ganja.

Terkait aksi 1812 tersebut, Polda Metro Jaya sendiri diketahui mengamankan total sebanyak 455 orang.

“Dari itu semua ada lima bawa senjata dan kita proses, lalu ada dua yang bawa narkoba dan kita proses. Yang lain masih kita datakan semuanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Sabtu 19 Desember 2020.

Dari kelima tersangka yang membawa senjata tajam itu, beberapa di antaranya ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara.

Baca juga : Polisi Pastikan Peserta Aksi Bawa Sajam dan Ganja Anggota FPI

Sedangkan, dua tersangka yang membawa narkoba jenis ganja diringkus di Depok saat akan menuju Jakarta.

“Kalau yang bawa sajam sudah jadi tersangka dan ditahan, lalu bawa narkoba dua orang itu ditahan juga,” kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menyebut ada kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap ratusan orang yang diamankan tersebut.

“Yang lainnya belum, kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain, belum tahu kita, kalau dari ratusan yang lain masih dicek,” ujarnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89  +    =  92