Hot Topic

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Akidi Tio

Channel9.id – Jakarta. Polda Sumatera Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan kondisi psikologi anak Akidi Tio, Heryanty terkait polemik uang donasi Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

“Saat ini kami sedang menunggu hasil pemeriksaan psikologi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Senin 9 Agustus 2021.

Menurutnya, butuh waktu sekitar 5 hari hingga hasil pemeriksaan diketahui.

“Mereka minta waktu kurang lebih 5 hari proses penilaian mereka, nanti setelah ada hasilnya baru kita sampaikan,” sambungnya.

Supriadi menjelaskan, pihaknya belum sempat memeriksa Heryanty secara menyeluruh. Pemeriksaan sebelumnya harus ditunda karena Heryanty mengeluh sakit.

“Belum ada jadwal kegiatan tapi kita masih mendalami dan kita akan bekerja sama dengan psikolog yang ada di Polda dan kejiwaan yang ada di Pemda,” ujar Supriadi.

Adapun Polda Sumsel juga masih berada di Jakarta untuk memeriksa lima anak Akidi Tio lainnya. Baru satu orang yang telah selesai diperiksa.

“Untuk pemeriksaan terhadap saudaranya di Jakarta, tim saat ini masih berada di Jakarta belum selesai melakukan pemeriksaan. Baru satu orang yang dimintai keterangan yakni kakak di atas Heryanty langsung,” katanya.

Diketahui sebelumnya, donasi diserahkan atas nama anak Akidi Tio, Heryanty senilai Rp2 triliun. Kemudian, pada Kamis 29 Juli 2021, Heryanty memberikan bilyet giro kepada Polda Sumatera Selatan yang jatuh tempo pada 2 Agustus 2021.

Kemudian, pada 2 Agustus 2021, penyidik Polda Sumatera Selatan dan Heriyanti ke bank untuk mengkliring bilyet giro tersebut. Ternyata dari bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi.

Dengan adanya saldo yang tidak mencukupi, penyidik Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, guna mencari apakah motif dan maksud dari pemberi donasi.

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  2  =