Channel9.id-Jakarta. Pihak kepolisian turun tangan dalam penyelidikan terkait ditemukannya limbah radioaktif jenis Cs 137, di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Argo Yuwono mengatakan, tim polri yang terlibat dalam penyelidikan itu yakni Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri dan laboratorium forensik. “Kan ada Tipiter, ada labfor, ada gegana yang untuk mengamankan,” jelasnya, saat di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Selain itu, pihak kepolisian pun berkomunikasi dengan otoritas setempat. “Sampai saat ini kita masih dalam tahap-tahap lidik, tahap komunikasi dengan Batan ya di sana,” kata Argo.
Sebagai informasi, radiasi nuklir itu ditemukan pada akhir Januari. Badan Pengawasan Nuklir (Bapeten) saat itu mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli. Ketika alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, indikasi adanya radiasi baru diketahui.
Diketahui, di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Namun, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi. Indikasi radiasi justru muncul di perumahan yang lokasinya tiga kilometer dari reaktor.
Bapenten kemudian menemukan benda yang berhubungan dengan nuklir tertimbun di tanah kosong, di sela-sela Perumahan Batan Indah.
(LH)