Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku pengeroyokan dan penembakan seorang pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025). Kepada polisi, pelaku berinisial HD (37) mengaku kesal lantaran korban memasuki area sengketa lahan yang dijaga kelompok pelaku.
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Pelaku juga menyebut korban sempat mengintimidasi kelompoknya karena melakukan penjagaan di tanah kosong. Namun, Ade Ary tak menjelaskan lebih lanjut ihwal dugaan intimidasi yang dilakukan oleh korban.
“Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku, seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” ucap Ade Ary.
Saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif terkait aksi pengeroyokan dan penembakan yang dilakukannya.
Sebagai informasi, aksi pengeroyokan dan penembakan itu terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 07.28 WIB. Akibat peristiwa itu, korban WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri menyebut peristiwa itu bermula dari keributan antar kelompok yang dipicu masalah sengketa lahan.
“Itu kelompok sama kelompok. (Lokasi kejadian) di tanah kosong. Iya masih ada masalah sengketa, betul (dipicu sengketa tanah kosong),” kata Roby kepada wartawan, Selasa.
Sebanyak 40 orang saksi telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan ihwal peristiwa tersebut. Selain itu, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita puluhan senjata tajam hingga senapan angin terkait insiden tersebut.
“Di TKP kita amankan 20 sajam, tiga alat pukul, satu senapan angin,” ujarnya.
Tim gabungan Subdit Jatanras kemudian menangkap pelaku berinisial HD di Jakarta. HD diketahui merupakan warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan tidak memiliki pekerjaan tetap berdasarkan identitas KTP-nya.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Korban menjalani operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di punggungnya.
“Korban sudah dirujuk ke RS Polri untuk pengangkatan proyektil,” tuturnya.
HT





