Hukum

Polisi Ungkap Perbedaan Kasus PA dan Vanessa Angel

Channel9.id-Jakarta. Kepolisian Daerah Jawa Timur menjelaskan perbedaan status finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 berinisial PA dengan artis Vanessa Angel yang sama-sama terseret dalam kasus prostitusi.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan, ada perbedaan sehingga membuat Vanessa Angel dijadikan tersangka.

“Dalam konteks yang terdahulu itu ada transmisikan data elektronik yang bersifat atau konten pornografi, dalam kasus ini tidak untuk si PA, jadi untuk PA tidak (dijadikan tersangka dan ditahan),” ujarnya, di Surabaya, Rabu (30/10).

Gideon menjelaskan, perbedaan pada keduanya ada antara aktif dan reaktif, yang mana dalam kasus prostitusi artis sebelumnya, Vanessa disebutnya cenderung aktif.

Ia pun membeberkan modus yang dipakai dalam tindak pidana prostitusi kali ini,  pelaku tidak menyebarkan konten pornografinya melalui data elektronik, hanya janjian melalui telepon.

“Kalau janjian ya lewat handphone tapi kontennya kan tidak, tidak menyebarkan,” jelasnya.

Gideon menuturkan, Polda Jatim masih mendalami publik figure lain yang diduga terlibat dalam bisnis haram itu melalui keterangan dari muncikari.

“Kami buka pada pelaku muncikarinya, kalau dipertanyakan siapa publik figure, sebenarnya juga tidak ingin mengekspos siapa figurnya PA, itu kan kemauan dia sendiri untuk klarifikasi,” tuturnya.

Ia pun mempersilakan jika tersangka lainnya, YW ingin memberikan klarifikasi. “Tapi kalau kami nanti ada aturannya,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menggali modus rekrutmen yang dilakukan muncikari dalam kasus tersebut. “Itu yang masih akan kami gali lagi dari S,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapat sepasang lelaki dan perempuan usai melakukan persetubuhan.

Si perempuan diketahui merupakan seorang publik figur berinisial PA. Dia disebut-sebut seorang Putri Pariwisata tahun 2016 lalu yang berasal dari Kalimantan.

Sedangkan lelaki hidung belang diketahui berinisial YW. Selain kedua orang itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial JL yang diduga sebagai muncikari dari PA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  8  =  10