Hukum

Polisi Usut Konten Pornografi Hotman Paris

Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya tengah memeriksa screen capture atau tangkapan layar unggahan akun instagram @hotmanparisofficial yang dilaporkan oleh Farhat Abbas terkait dugaan konten pornografi.

“Kita memeriksa terhadap pelapor, saat ini kita sedang menganalisis barang bukti (tangkapan layar unggahan akun instagram) yang disampaikan kepada kita,” kata Direktur Kriminal Khusus Kombes Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).

Menurut Iwan, analisis terhadap tangkapan layar itu diperlukan lantaran barang bukti itu berupa digital. Karenanya, perlu pemeriksaan secara detail terhadap barang bukti tersebut.

Sampai saat ini, kata Iwan, penyidik masih belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Hotman Paris selaku saksi terlapor. Sedangkan terlapor, yakni Farhat, telah diperiksa oleh penyidik pada 7 Agustus lalu.

“Pasti akan kita lakukan pemeriksaan (terhadap Hotman Paris), cuma sampai saat ini kami masih fokus menganalisis barang bukti,” tutur Iwan.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Agustus Farhat Abbas melaporkan akun Instagram @hotmanparisofficial terkait dugaan penyebaran video porno. Laporan diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus 2 Agustus 2019. Screen capture salah satu unggahan akun tersebut disertakan sebagai bukti.

Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Farhat Abbas sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun instagram @hotmanparisofficial.

“Iya (membuat laporan), jadi ada beberapa LSM dan masyarakat yang komplain memberikan kuasa ke saya untuk buat laporan dan bukti-bukti,” kata Farhat saat dikonfirmasi, Jumat (2/8).

“Kita serahkan barang bukti berupa video (asusila) itu, kemudian capture (tangkapan layar video asusila) dan foto-foto,” ujar Farhat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10  +    =  18