Hot Topic

Politikus PDI Perjuangan Prediksi Rizieq Shihab Jadi Tersangka dan Ditahan

Channel9.id – Jakarta. Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat meyakini, usai Rizieq Shihab diperiksa oleh Polda Metro Jaya, Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Rizieq sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan pada Selasa 1 Desember 2020 besok.

“Ngakunya sehat, kita lihat aja besok, datang gak si begundal itu memenuhi panggilan, kalau dia datang, keyakinan saya setelah dia diperiksa sebagai saksi akan “dinaikkan” statusnya sebagai tersangka,” katanya, Senin (30/11).

Dia pun memprediksi usai ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq akan ditahan atas perbuatannya.

“Setelah diperiksa sebagai tersangka dia akan ditahan karena melakukan perbuatan sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan pasal 160 KUHP,” lanjutnya.

Pun jika Rizieq tidak datang esok, penyidik akan memanggil Rizieq kembali.

“Dan kalau dia gak datang juga, pasti langsung dijemput paksa dan hari itu juga saya yakin dia ditahan  (setelah dia diperiksa sebagai saksi & sebagai tersangka),” katanya.

Dan jika saat dijemput tidak ada, Henry menilai, Rizieq akan masuk dalam daftar DPO.

“Tapi kalau waktu dijemput paksa dia gak ada di rumah dan gak diketahui keberadaannya, maka saya yakin dia akan masuk dalam daftar DPO dan dicekal (dicegah keluar negeri). We’ll see what will be happens,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =