Politik

Politikus PDIP: Penyaluran Dana Stimulus Covid-19 Harus Utamakan UMKM dan Kelompok Rentan

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengapresiasi langkah pemerintah terkait program stimulus untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405 triliun.

Eddy berharap, program stimulus tersebut bisa menjangkau semua warga dan skala bisnis. Terutama, pelaku UMKM dan kelompok masyarakat rentan yang terdampak Covid-19.

Berdasarkan data World Bank, di tahun 2016, ada 24 persen kelompok rentan di Indonesia. Kelompok tersebut merupakan mereka yang tingkat pengeluaran berada di kisaran Rp354 ribu-Rp532 ribu per kapita per bulan.

“Kemampuan UMKM, pekerja informal, serta kelompok rentan lainnya ketika terjadi krisis pada 1997 hingga 1998 sangat berbeda dengan sekarang saat masa pandemik seperti ini,” kata Andreas, Jumat (8/5).

Ia pula menegaskan, ada perbedaan situasi ekonomi pada tahun 1997-1998. Saat itu, sektor UKM masih mampu bertahan untuk menghadapi kondisi tersebut.

Namun, di masa pandemi Covid-19, justru terpukul paling awal karena terganggunya roda perekonomian. Akibatnya, banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah satu instrumen yang bisa dipakai adalah Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19.

Dalam Perppu itu, Pemerintah telah menyusun refocusing dan realokasi APBN dan APBD untuk kegiatan prioritas, salah satunya insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM.

“Tidak ada lagi waktu menunggu. Ini harus segera dijalankan supaya pelaku usaha dan UMKM dapat tetap berproduksi, atau sekurang-kurangnya bertahan hidup, dan tidak terjadi PHK,” katanya.

Ia pun mendorong penyaluran Bansos, baik PKH, BPNT, bantuan sembako, BLT Dana Desa dan lainnya segera dilakukan dengan administrasi yang mudah, distribusi yang baik, dan tepat.

“Karena rakyat sudah tidak dapat menunggu lagi, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran,” ucapnya.

Lebih jauh, setidaknya ada empat biaya besar bagi dunia bisnis dan industri yang perlu diperhatikan supaya industri tidak cepat kolaps. Biaya itu adalah tenaga kerja, utilitas dan sewa, pajak dan retribusi daerah, serta utang dan bunga pinjaman.

“Pemerintah perlu melanjutkan stimulus bagi industri, terutama menengah kecil agar likuiditas pekerja tetap terjaga, di antaranya perluasan sektor yang mendapat relaksasi PPh 21, PPh 22, PPh 25, PPh atas sewa, dan pembebasan PPN (dalam kurun 6 bulan),” jelasnya.

“Dan segera mengeluarkan stimulus untuk restrukturisasi utang pelaku usaha menengah bawah dan warga rentan yang terdampak. Terhadap penundaan angsuran program kredit UMI dan KUR, perlu dipercepat implementasi dan standardisasi pelaksanaan di lapangan agar mudah dan pasti,” pungkasnya.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =