Politik

Politikus PKB Nilai Omnibus Law Cipta Kerja Permudah Investor Asing

Channel9.id-Jakarta. Politikus PKB Abdul Kadir Karding menilai Omnibus Law Cipta Kerja akan mempermudah investasi asing masuk ke Indonesia. Investor akan merasa nyaman, lantaran draf RUU Omnibus Law mengatur hubungan antara pengusaha dengan buruh.

“Kami harus objektif bahwa omnibus law ini justru untuk memperkecil pengangguran, mempermudah investasi dan menciptakan kesejahteraan bagi pekerja,” ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (3/3).

Kendati sejumlah pihak menolak RUU Omnibus Law, Karding menilai masalah itu bisa diselesaikan dengan duduk bersama.

“Tapi, kalau ada yang dianggap bermasalah, maka hal itu akan terus dibahas bersama,” katanya.

Selain mempermudah investasi, Karding menyatakan Omnibus Law mampu kurangi angka pengangguran. Baginya, pengangguran adalah masalah berbahaya.

“Saat ini jumlah pengangguran mencapai 45,8 juta orang. Jumlah ini cukup besar dan kalau dibiarkan bisa menjadi problem ekonomi, sosial dan politik. Ditambah daya saing lemah, proses investasi yang sulit, maka karena itulah pemerintah ingin keluar dari kondisi itu melalui omnibus law, “katanya.

Oleh karena itu, Karding menyambut keputusan Presiden Jokowi mengeluarkan Omnibus Law. Menurutnya, Omnibus Law bisa membawa Indonesia menjadi kekuatan ke-4 dunia sesuai dengan Nawawi Jokowi pada 2045.

“Itu niat baik pemerintah sesuai Nawacita Jokowi agar Indonesia pada tahun 2045 menjadi kekuatan ke-4 ekonomi di dunia setelah China, Amerika, dan India,” ujarnya.

(Hendrik Yaputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

30  +    =  37