Politik

Politikus PKS: Dampak Kenaikan BPJS Dirasakan Masyarakat Kecil

Channel9.id-Jakarta. Politikus PKS Adang Sudrajat meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Adang berkeyakinan bila BPJS dinaikkan, dampak yang dirasakan masyarakat kecil yang tergolong memiliki ekonomi lemah akan sangat terasa bebannya.

Adang mengatakan pemerintah memiliki rencana akan menaikkan Iuran BPJS dilakukan secara serentak pada tahun 2020 pada golongan kelas I, II dan kelas III. Adapun iuran kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 serta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. 

“Saya melihat, bahwa Pemerintah saat ini sedang tambal sulam kebijakan, untuk menutupi defisit BPJS, yang cenderung memberatkan dan membebani rakyat,” kata Adang, Kamis (10/10).

Ia menyampaikan, masyarakat yang paling terbebani oleh kenaikan BPJS adalah masyarakat yang merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Mereka, terangnya, meliputi pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima upah, seperti tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, pengacara/advokat, dan artis.

“Pekerja bukan penerima upah adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan iklim usaha, tapi paling berjasa dalam memacu perekonomian. Golongan ini ditenggarai yang paling banyak menunggak iuran BPJS, karena iklim usaha yang tidak kondusif,” ujarnya.

Kebijakan meletakkan BPJS sebagai satu-satunya penyelenggara JKN adalah keputusan politik yang gegabah karena selain menafikan kemampuan beberapa daerah yang memiliki keluangan finansial.

Pemerintah terlalu percaya diri memberi kepercayaan yang sangat besar kepada BPJS sebagai operator JKN pada badan yang belum terbukti kehandalannya, sehingga pada akhirnya realisasi di lapangan menjadi amburadul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  3  =  4