Channel9.id-Jakarta. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi, meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham bertindak tegas terhadap kedatangan Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari China ke Indonesia.
Ia menilai keberadaan WNA China yang akan masuk ke Indonesia menjadi permasalahan yang sangat sensitif di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19.
“Karenanya Imigrasi harus bisa bertindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Karena jika dibiarkan hal ini akan membawa keresahan di tengah masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (25/3).
Menurutnya, di zaman keterbukaan informasi seperti saat sekarang, masyarakat akan dengan mudah menyebarkan informasi jika ada WNA China yang diberikan izin masuk di tengah wabah Corona.
“Saya mengapresiasi kerja Imigrasi Banda Soekarno-Hatta yang dalam beberapa waktu terakhir menolak masuknya 82 warga asing. Sikap tegas seperti ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan untuk masyarakat. Selain itu ketegasan aparat yang demikian akan mampu membawa rasa nyaman dan tenteram di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, aparat harus belajar dari kasus kedatangan puluhan WNA asal China di Bandara Haluoleo Kendari yang kemudian videonya viral. Pasalnya, Habib mengataka, hal itu membuat keresahan di tengah masyarakat, seolah aparat abai dan longgar dalam pengaturan Imigrasi di tengah pandemik Corona.
Oleh karenanya, Habib menegaskan, Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona harus diberlakukan dengan baik. Hal ini harus didukung dengan kebijakan tambahan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri pada 17 Maret 2020 lalu yang menyatakan bahwa Indonesia menolak kedatangan pendatang dari 10 negara yang menjadi pandemik Corona.
“Saya meminta Dirjen Imigrasi mensosialisasikan dengan baik seluruh kebijakan tersebut kepada para aparat di lapangan. Sehingga mereka akan dapat mengimplementasikannya secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.