Channel9.id-Jakarta. Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan akan menghadapi tantatangan baru bila nanti terpilih.
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengungkapkan hal itu pada Dialektika Demokrasi bertema “Tantangan Pimpinan KPK Baru, Mampu Benahi Internal dan Berantas Korupsi,” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Periode KPK terakhir ini banyak menuai masalah yang harus diselesaikan. Bahkan, DPR RI sampai membentuk Pansus Angket KPK untuk mengetahui persoalan serius di internal lembaga antirasuah itu.
“Banyak persoalan di KPK terutama di periode belakangan ini, sampai DPR bentuk Pansus Angket Kewenangan KPK. Ada banyak masalah di internal KPK yang selama ini selalu mempersepsikan dirinya ke publik sebagai institusi yang paling benar, seperti taat aturan, punya integritas tinggi, dan sistem di dalamnya bagus. Ternyata tidak seperti yang diceritakan selama ini. Ada friksi di internal KPK yang mencuat ke publik. Semua sudah terkonfirmasi,” papar Masinton.
Persoalan serius lainnya yang diungkap politisi PDI Perjuangan ini adalah voting dalam menentukan status tersangka seseorang. Ia mengonfirmasi ada tiga oknum pimpinan KPK yang mengambil jalan voting dalam menetapkan status tersangka seseorang.
Padahal, mekanisme voting dalam penyelidikan dan penyidikan tidak dikenal. Penetuan status tersangka sepenuhnya ditentukan oleh alat bukti yang didapat.
Di institusi kejaksaan, sambung Masinton, tak ada voting dalam menentukan status tersangka seseorang. Inilah sisi lain yang harus dibenahi dari institusi KPK.
“Hari ini lembaga KPK tidak sehat. Ini jadi tantangan bagi pimpinan KPK baru yang sekarang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan,” kilah politisi dari Sumatera Utara tersebut. Bahkan, karena banyak pejabat dijadikan tersangka, maka akronim KPK dipelesetkan menjadi Komisi Penghambat Karir.