Channel9.id-Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristanto menyatakan usulan revisi Undang-Undang Nomer 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan semangat untuk perbaikan . Ia menyebutkan revisi UU KPK penting agar kinerja lembaga antirasuah semakin baik.
“Semua dalam semangat untuk perbaikan,” kata Hasto, Jumat (6/9).
PDI Perjuangan menilai revisi tersebut untuk pengawasan diperkuat dan lebih mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi. Hal tersebut dianggap berjalan dengan pidato presiden Joko Widodo 16 Agustus lalu.
“Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki,” kata dia.
Perubahan itu dilakukan melalui mekanisme mengevaluasi peraturan perundang-undangan sesuai semangat yang ada, tak terkecuali bagi revisi UU KPK.
Hasto menjelaskan pada periode sebelumnya, ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan. Bisa dilihat ada berbagai bentuk kepentingan-kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan.
“Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan,” kata dia.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui revisi UU KPK dilanjutkan. Hal itu disepakati salam rapat paripurna, Kamis 5 September. Semua fraksi menyatakan setuju revisi tersebut menjadi usulan DPR.