Nasional

Polres Bojonegoro Siapkan Tim Khusus Antisipasi Tindak Kejahatan

Channel9.id-Bojonegoro. Jajaran Polres Bojonegoro mengambil sejumlah langkah antisipasi guna menekan tindak kejahatan yang biasanya kerap terjadi selama ramadan hingga lebaran, yang pelaksanaannya bertepatan dengan mewabahnya pandemi virus Corona.

Berbagai kasus kejahatan jalanan seperti Curanmor, Curas dan Curat (3C) yang terjadi selama ini kerap didasari adanya kebutuhan ekonomi yang semakin mendesak. Apalagi situasi dan kondisi saat ini sedang dilanda pandemi Virus Corona (Covid-19). Karena itu, memasuki bulan ramadan, kepolisian mulai menekan potensi kejahatan terutama kasus 3C.

Kapolres Bojonegorojuga menjelaskan bahwa dengan adanya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang pembebasan narapidana melalui asimilasi dan integrasi. Polres Bojonegoro mengambil langkah cepat dan tegas sebagai antisipasi pengeluaran dan pembebasan napi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan persebaran Covid-19.

untuk meminimalisir tindak kejahatan jalanan atau street crime pihaknya telah menyiapkan Tim Taktis dari Sat Sabhara, Tim Panther dan Resmob dari Sat Reskrim.

Meski saat ini wilayah Kabupaten Bojonegoro relatif aman dan terkendali, kriminalitas di Kabupaten Bojonegoro menurun selama masa pandemi corona. “Meski begitu, jangan sampai lengah, sehingga peningkatan patroli dilakukan,” ungkapnya.

Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman. “Untuk sepeda motor agar di parkir di tempat yang aman dan di kunci stir, di tambah kunci ganda,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  2  =