Channel9.id-Lumajang. Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang membekuk gembong maling sapi, Nesap (37), warga Dusun Rekesan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, saat keluar dari persembunyiannya. Tersangka ditangkap oleh petugas saat pulang dari pantai untuk mancing.
Mengetahui ada petugas, Nesap mencoba melawan dan kabur dari penangkapan. Nah, ketika hendak masuk ke kebun jagung, polisi menghadiahi pelaku dengan timah panas.
“Petugas terpaksa menembak kakinya,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara.
Masih kata dia, Nesap buronan petugas, lantaran mencuri sapi miliki tetangganya. Kemudian sapi dibawa kabur ke sebuah kandang di Desa Selok Anyar.
“Nesap ini perannya sebagai eksekutor. Dia merusak kandang dan menyerahkan ke bagian tukang nuntun,” jelasnya.
Lima rekan Nesap sudah masuk jeruji sel Mapolres dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Lumajang.
Sedangkan 2 rekannya yakni Nisa dan Neran masih menjadi buronan. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 365 KUHP tentan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.