Channel9.id-Pamekasan. Sejumlah santri dan warga sekitar di Pondok Pesantren di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura melakukan penyekapan pada anggota polisi karena di duga ada rekayasa kasus narkoba jenis sabu oleh aparat, dan karena berita ini pun Bupati Sampang Slamet Junaidi ikut turun tangan untuk menyelesaikannya.
Pada hari ini pihak kepolisian pun menegaskan tak ada rekayasa dalam kasus penyelidikan transaksi narkoba di Sampang. “Rekayasa tidak ada,” tegas Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Rabu (26/8/20).
Abdul menyebut anggota yang diamankan memang tengah melakukan penyelidikan kasus narkoba. Saat itu, ada jaringan dengan pelaku berinisial Mn yang perlu dilakukan pendalaman.
“Laporan kepada saya bahwa anggota tersebut sedang laksanakan lidik perkara narkoba jaringan Mn,” imbuhnya.
Meski penyelidikan sempat tertunda akibat kesalahpahaman masyarakat hingga berujung penyekapan pada dua anggota, Abdul menegaskan pihaknya akan melanjutkan proses penyelidikan kasus ini.
Abdul menambahkan pihaknya dibantu bupati dan sejumlah kiai telah melakukan mediasi dengan ponpes tersebut. Mediasi ini berujung kesepakatan jika ponpes telah menyerahkan proses hukum pada polisi.
“Mengingat perkara tindak pidana narkotika ini sangat unik dan dimungkinkan peristiwa ini telah banyak diketahui orang banyak, sehingga diputuskan untuk tidak dilanjutkan penyelidikan saat itu dan akan dilakukan lidik di lain waktu,” ungkap Abdul.
“Proses mediasi berjalan tertib, aman dan kondusif dengan kesepakatan menyerahkan proses tersebut secara hukum dan anggota tersebut dapat kembali bersama rombongan kita,” pungkas Abdul.
Sebelumnya, kejadian ini terekam dalam video berdurasi 24 detik yang beredar. Dalam video, kejadian ini berlangsung di lingkungan pesantren yang diduga menggambarkan suasana saat dua anggota polisi diamankan santri dan warga setempat.
Kasus ini bermula pada Senin petang. Saat itu, kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri.
Lalu, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai adik dari santri tersebut sudah dibuntuti anggota polisi. Diketahui, adik dari santri masih di bawah umur.
Kemudian, santri yang akan menerima barang, menghampiri adiknya yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman. Santir tersebut langsung mengambil barang dan diselipkan di pecinya. Lalu, aparat datang menciduk kedua kakak-beradik ini. Keduanya diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.
Tak hanya itu, polisi akhirnya kembali ke TKP untuk mengambil barang bukti sepeda motor milik keluarga santri. Namun, karena tak terima dengan perampasan ini, terjadi lah penahanan pada polisi.
Suasana juga bertambah ramai saat para alumni pondok pesantren semakin banyak berdatangan. Para alumni mendesak petugas untuk menghadirkan oknum yang sengaja memberi narkoba, karena pengakuan keluarga, ada seseorang tak dikenal yang memberikan barang tersebut.
Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu. Akibatnya, polisi pun diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.