Channel9.id-Jakarta. Polrestabes Palembang dan Polres Sleman meraih predikat A atau kategori Pelayanan Prima dalam eveluasi publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Raihan prestasi itu memang bukan perkara mudah bagi jajaran Polres. Namun, Polrestabes Palembang dan Polres Sleman membuktikan bahwa inovasi dan komitmen melayani, bisa membawa layanan kepolisian menjadi lebih baik dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Hal itu diakui oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira. Ia menjelaskan, jajarannya membiasakan perubahan budaya melayani. Dibawah komandonya, Polrestabes Palembang menciptakan suatu sistem yang mempersempit celah penyelewengan.
“Kita ciptakan sistem yang tidak dapat ‘diakali’ dalam semua layanan kami, terutama layanan SIM dan SKCK,” ujarnya usai Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/02).
Baca juga: Menteri PANRB Apresiasi Polres yang Beri Pelayanan Paling Prima, Daerah Mana?
Irvan mengapresiasi serta berterima kasih kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan jajarannya atas bimbingan kepada Polrestabes Palembang. Penghargaan bagi Polrestabes Palembang, dianggap sebagai motivasi agar selalu meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut Irvan mengatakan bahwa jajarannya berkolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya adalah dengan Pemerintah Kota Palembang. Polrestabes Palembang menempatkan banyak layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang untuk mempermudah masyarakat.
“Dengan layanan di MPP yang terintegrasi, masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mendapat banyak layanan dan perizinan,”katanya.
Terlebih, sambung Irvan, MPP Kota Palembang adalah yang terbesar se-Indonesia, yang juga menyediakan layanan drive thru SIM dan SKCK. Atas perjuangan dan komitmen tersebut, Polrestabes Palembang berhasil meraih kategori Pelayanan Prima untuk pertama kalinya.
Ia pun berpesan kepada seluruh Polres yang belum mendapat nilai A, agar terus berusaha meningkatkan inovasi di sektor pelayanan publik. “Hal ini bukan perlombaan, tapi meningkatkan motivasi dan keyakinan kita bahwa apapun usaha yang kita lakukan dihargai pimpinan, dihargai bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto. Polres di wilayah Polda D.I Yogyakarta tersebut juga berhasil meraih predikat Pelayanan Prima untuk pertama kalinya. Naik dari tahun sebelumnya, yakni predikat A- atau kategori Sangat Baik.
Anton mengakui, hasil ini bukan hal mudah dan melalui proses panjang. “Di masa pandemi Covid-19 ini kami bisa memperbaiki kekurangan kami terkait pelayanan publik yang disesuaikan dengan kondisi pandemi,” jelasnya.
Anton menuturkan, perubahan signifikan di Polres Sleman adalah penggunaan one web service, terutama di fungsi terkait layanan lalu lintas. Dalam web tersebut, masyarakat bisa mengakses seluruh pelayanan kepolisian dari gawainya masing-masing.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Polres di seluruh Indonesia untuk menciptakan inovasi yang mempermudah akses masyarakat. “Kita juga harus ikhlas, bersiap diri dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, layanan Polres terutama pada SIM dan SKCK, dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) setiap tahunnya. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017.
Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.