Channel9.id – Jakarta. Polri telah memeriksa 105 saksi terkait insiden kebakaran Gedung Utama Kejagung.
Kero Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, salah satu pihak yang diperiksa adalah pejabat Kejaksaan Agung.
“Di antaranya ada 20 orang pekerja cleaning service, 50 pekerja office boy (OB), 10 orang pengamanan dalam (pamdal), lima orang pejabat Kejaksaan Agung, tujuh orang tukang dan dua orang pekerja teknisi,” kata Awi di Bareskrim Polri, Senin (31/8).
Terkait hasil analisa terhadap barang bukti seperti CCTV belum bisa dipastikan kapan akan selesai. Saat ini tim Laboratorium Forensik Polri masih meneliti barang bukti tersebut.
“Itu belum ya, tidak dapat dipastikan kapan selesai. Tunggu saja ya,” kata dia.
Sebelumnya, Polri telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/8).
Dari hasil olah TKP tersebut, tim Puslabfor mengambil sampel abu dan arang dari reruntuhan gedung yang terbakar. Barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut agar bisa mengetahui apa penyebab dari kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
(HY)