Hot Topic Nasional

Polri: 3 Dari 5 Fasilitator Keuangan ISIS Berada di Suriah, 2 Sudah Dihukum

Channel9.id – Jakarta. Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menyampaikan, ada 5 fasilitator keuangan ISIS yang berasal dari Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya menduga tiga dari lima WNI tersebut berada di Suriah.

“Dua perempuan Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakini kuat saat ini berada di Suriah, diketahui dari dokumen perjalanan. Satu lagi Muhammad Dandi Adiguna, berdasarkan keterangan ayahnya sudah di luar negeri mungkin juga di Suriah,” kata Dedi, Rabu 11 Mei 2022.

Baca juga: Disebut Jadi Fasilitator ISIS, Lima WNI Dijatuhi Sanksi Oleh Depkeu AS

Sedangkan, dua lainnya, yakni Ari Kardian dan Rudi Heriadi, pernah disanksi hukum di Indonesia. Ari disanksi karena pernah memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Sedangkan Rudi divonis 3,5 tahun karena deportan dari Suriah.

“Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88. Ari Kardian sudah bebas kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan kedua, 3 tahun,” jelas Dedi.

“Rudi Heriadi tahun 2019 vonis 3 tahun 6 bulan baru bebas, karena deportan dari Suriah,” tambahnya.

Diketahui, lima orang fasilitator keungan ISIS yang yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan AS.

Amerika Serikat pada Senin menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki, “sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota”.

“Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi,” kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, dalam pernyataan itu.

Sanksi berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga AS untuk berurusan dengan mereka itu dijatuhkan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.

Menurut keterangan di situs web Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10  +    =  18