Channel9.id – Jakarta. Polri telah mengamankan 8.217 orang terkait aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), Kamis 17 Juni 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, jumlah tersebut berasal dari 34 Polda di seluruh Indonesia.
“Terbanyak adalah Polda di Pulau Jawa seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis 17 Juni 2021.
Ramadhan menjelaskan, total untuk aksi premanisme ada 4.107, sedangkan untuk pungli ada 4.110 orang. Sebagian besar orang itu dilakukan pembinaan, sisanya dilakukan penegakan hukum karena meresahkan masyarakat.
Adapun jumlah orang yang diamankan terkait premanisme yakni 3.710 orang diberikan pembinan, sisanya diberikan penindakan hukum.
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Respons Instruksi Jokowi
Sementara untuk pungli, sebanyak 3.903 pelaku diberikan pembinaan dan sisanya dilanjutkan dengan proses hukum.
“Mereka yang diproses hukum terbukti melakukan pemerasan dan ancaman yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mereka yang dibina, diberikan edukasi dan diarahkan untuk bekerja agar tidak melakukan pungli.
Ramadhan menjelaskan, mereka yang dilakukan pembinaan semisal juru parkir liar, yang dikategorikan pungli.
“Kalau memang dia juru parkir, ya kita jadikan yang sebenarnya, tapi tidak melakukan pungli lagi,” katanya.
HY