Channel9.id – Jakarta. Polri melaporkan, terdapat 160 narapidana program asimilasi Kemenkumham kembali melakukan kejahatan. Paling banyak ada di Polda Sumatera Utara (Sumut), Jawa Tengah (Jateng) dan Riau.
Sebelumnya diketahui, ada 135 narapidana program asimilasi Kemenkumham yang kembali melakukan kejahatan.
“Terdapat 160 narapidana asimilasi yang kembali berulah. Tiga wilayah terbesar yang melakukan tersebut ada di Polda Sumut, Jateng dan Riau,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (3/6).
Mereka melakukan berbagai macam kejahatan, seperti pencurian, penganiayaan, pemerkosaan, perjudian, pembunuhan, hinga penggelapan uang.
(HY)